Salah Paham, 2 Kelompok Perguruan Silat di Surabaya Saling Serang

Selasa, 09 Januari 2024 – 16:03 WIB
Salah Paham, 2 Kelompok Perguruan Silat di Surabaya Saling Serang - JPNN.com Jatim
Enam anggota perguruan silat IKS dan PSHT ditetapkan tersangka setelah melakukan tawuran di Jalan Raya Benowo, Surabaya. Foto: Humas Polrestabes Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sejumlah anggota dua perguruan silat dari Ikatan Keluarga Silat (IKS) dan PSHT ditetapkan tersangka lantaran terlibat tawuran di depan Pasar Benowo, Pakal, Surabaya, pada Minggu (24/12) lalu.

Mereka ialah DO (26), DA (21) dan JF (17) dari PSHT. Lalu, DC (26), MA (37) dan PC (26) dari kelompok IKS.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widi menjelaskan kejadian itu bermula saat anggota perguruan silat IKS hendak pulang dari Rungkut setelah mengadakan pertemuan. Ketiga anggota IKS tersebut dalam kondisi mabuk.

Setibanya di depan Pasar Benowo, anggota IKS tiba-tiba diadang oleh gerombolan anggota PSHT.

Tiga anggota PSHT menanyakan maksud anggota IKS yang berteriak dengan kata-kata kasar.

“Merasa tidak melakukan itu, anggota IKS berinisial DC tak terima dan melawan anggota PSHT berinisial DA. Mereka saling pukul,” kata Haryoko saat konferensi pers di Mapolsek Pakal, Selasa (9/1).

Melihat kejadian itu, anggota PSHT lain berinisial PC berusaha melerai. Namun, dua anggota dari IKS tiba-tiba menyerang dua anggota PSHT lainnya dan terjadi adu jotos.

“Pelaku JF dari PSHT mengambil pecahan batu cor dan dilempar kepada pelaku DC hingga mengenai kepalanya dan mengakibatkan luka robek dan mata merah,” ujar perwira balok tiga itu.

Terlibat tawuran, enam anggota dari dua perguruan silat di Surabaya masuk bui bareng-bareng.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News