Lagi Enak Tidur, Nawab Dapat Tamu Mengejutkan, Ternyata

Kamis, 04 Januari 2024 – 17:35 WIB
Lagi Enak Tidur, Nawab Dapat Tamu Mengejutkan, Ternyata - JPNN.com Jatim
Nawab (kiri), pemuda asal Sampang diduga melakukan persetubuhan atau pencabulan anak di bawah umur. Foto: Polres Sampang

jatim.jpnn.com, SAMPANG - Tersangka pelaku persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Tambelangan, Sampang, diringkus polisi.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengungkapkan tersangka ialah laki-laki bernama Nawab (22) warga Desa Batorasang, Kecamatan Tambelangan.

Ipda Sujianto mengatakan tersangka ditangkap saat sedang tidur di dalam kamar rumahnya pada Rabu (3/1) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

"Nawab diamankan karena telah melakukan perbuatan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang tinggal di Kecamatan Tambelangan," kata perwira balok satu itu, dikutip dari laman polres setempat.

Saat diperiksa penyidik Unit PPA Sat. Reskrim Polres Sampang, Nawab mengakui bahwa dirinya beberapa kali melakukan persetubuhan terhadap korban bunga (bukan nama sebenarnya) karena ingin mendapatkan kenikmatan dan kepuasan.

Ipda Sujianto juga menyampaikan bahwa tersangka kini sudah diamankan dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Sampang.

Penyidik Unit PPA Sat. Reskrim Polres Sampang menjerat Nawab dengan Pasal 81 Ayat (1) dan atau Pasal 82 Ayat (1) UU 17/2016 tentang Perpu 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

"Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," ucapnya. (antara/faz/jpnn)

Nawab, warga Tambelangan, Sampang, mendapatkan kunjungan dari tamu tak terduga yang membuatnya kini sengsara.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News