Kematian Pengendara Motor di Mrican Kediri Terungkap, Pelaku Masih 17 Tahun

Selasa, 02 Januari 2024 – 15:05 WIB
Kematian Pengendara Motor di Mrican Kediri Terungkap, Pelaku Masih 17 Tahun - JPNN.com Jatim
Polres Kediri Kota mengungkap kasus kematian seorang pengendara motor di Mrican pada Desember lalu. Foto: Polda Jatim

Berkat bantuan dari masyarakat, Sat Reskrim Polres Kediri Kota kurang dari 24 jam berhasil membekuk pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut.

“Saat ini, kami mengamankan pelaku penganiayaan hingga korban meninggal dunia dan dijerat dengan pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan hukuman selama lamanya 7 tahun Penjara,” ucap AKP Nova. (faz/jpnn)

Entah iseng atau apa, remaja berusia 17 tahun ini menyebabkan kematian seorang pengendara yang melintasi kawasan Mrican, Kediri, pada Desember lalu.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News