Korupsi di Anak Perusahaan BUMN Terkuak, Kepala Departemen Jadi Tersangka

Rabu, 06 Desember 2023 – 16:13 WIB
Korupsi di Anak Perusahaan BUMN Terkuak, Kepala Departemen Jadi Tersangka - JPNN.com Jatim
Tersangka HW mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Jatim, Surabaya, Selasa malam (5/12/2023). ANTARA/HO-Penkum Kejati Jatim

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengungkap kasus dugaan korupsi di PT Inka Multi Solusi (IMS) dalam proyek pengadaan barang habis pakai (consumable).

Kajati Jatim Mia Amiati mengungkapkan sementara telah menetapkan seorang tersangka berinisial HW, yang pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Pengadaan di anak perusahaan BUMN PT Industri Kereta Api (PT INKA) itu.

Mia menjelaskan pada 2016-2017, PT IMS melakukan pengadaan barang dengan menggandeng penyedia barang perorangan berinisial NC dan CV AA.

"Dalam pengadaan itu, PT IMS menganggarkan dana lebih dari Rp14 miliar," katanya tertulis, Rabu (6/12).

Berdasarkan penyelidikan, diperoleh fakta bahwa penyedia barang perorangan berinisial NC dan CV AA tidak melaksanakan keseluruhan pengadaan barang sesuai perjanjian kontrak.

"NC maupun CV AA hanya mengerjakan sebagian kecil pekerjaan, tetapi diminta membuat seluruh pertanggungjawaban oleh kepala Departemen Pengadaan, yakni saudari HW," ujar Mia.

Menurutnya, Tim Satuan Pengawas Internal PT INKA juga telah turun tangan untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya, ditemukan dokumen pertanggungjawaban yang tidak diyakini keabsahannya sehingga diduga menimbulkan kerugian negara dalam proses pengadaan tersebut.

"Hasil audit investigatif Tim Satuan Pengawas Internal PT INKA menyebut dokumen pertanggungjawaban yang tidak dapat diyakini keabsahannya senilai Rp7,5 miliar, yang diduga sebagai kerugian keuangan negara," ucapnya.

Kajati Mia menyebut HW ditetapkan tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di kantor Kejati Jatim yang berlangsung hingga Selasa (5/12) malam.

"Tersangka HW langsung ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya Cabang Kejati Jatim," ucap Mia.

Penyidik Kejati Jatim kini masih mendalami pihak lain yang diduga turut terlibat dalam perkara ini.

"Kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah," ujarnya. (antara/faz/jpnn)

Anak perusahaan BUMN PT INKA, PT IMS diduga tekor setelah kepala departemen mereka diduga terlibat korupsi.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News