Anggota Satpol PP yang Ditendang Buruh Alami Patah Tulang
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kasus buruh tendang anggota Satpol PP Kota Surabaya berujung laporan polisi. Kedua korban bernama Abdul Muid Kafi dan Tareq Aziz rupanya mengalami luka cukup serius akibat peristiwa itu.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan kondisi Tareq Aziz mengalami patah tulang, sedangkan Abdul Muid mengeluhkan sakit kepala belakang dan di bagian rusuk.
"Salah satu korban mengalami luka cukup serius retak tulang belakang," ujar Hendro, Jumat (1/12).
Kasus ini telah dilaporkan oleh pihak Satpol PP Kota Surabaya pada Kamis (30/11) ke kepolisian. Dia meminta kepada pelaku segera menyerahkan diri.
"Kami harap pelaku menyerahkan diri dan meminta maaf kepada korban atas perbuatannya. katanya.
Kronologi kasus penganiayaan itu bermula saat rombongan demonstran atau buruh yang akan berunjuk rasa menuntut upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 berada di Jalan Ahmad Yani.
Para massa demonstrasi melakukan aksi penutupan jalan. Kemudian terdapat beberapa pengguna jalan lain nondemonstran meminta untuk dibantu dibukakan jalan.
Hal itu memicu amarah dari demonstran, lalu kedua anggota Satpol PP ditendang hingga korban terjatuh.
Begini kondisi dua anggota Satpol PP Kota Surabaya yang ditendang buruh saat amankan aksi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News