Bongkar Penangkaran Ilegal, Polisi Temukan Buaya Muara dan Landak Jawa

Kamis, 23 November 2023 – 13:08 WIB
Bongkar Penangkaran Ilegal, Polisi Temukan Buaya Muara dan Landak Jawa - JPNN.com Jatim
Petugas mengevakuasi satwa liar dilindungi di sebuah penangkaran ilegal di Ngunut, Tulungagung, Rabu (22/11). ANTARA/HO-JP

Kini panjang buaya Muara sudah mencapai satu meter dengan berat 25 kilogram, buaya irian panjang dua meter dengan berat 50 kilogram dan landak Jawa berat sepuluh kilogram dengan panjang 50 centimeter.

Nur menjelaskan tersangka memelihara satwa dilindungi tersebut karena hobi. Di sisi lain, tersangka juga tidak tahu bahwa hewan yang dipeliharanya adalah hewan dilindungi.

“Tersangka dijerat dengan UU tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Kehutanan. Tersangka diancam hukuman lima tahun penjara,” tuturnya.

Meski demikian pihaknya tak melakukan penahanan terhadap HN. Sebab, dia kooperatif dan menyerahkan satwa-satwa secara sukarela. (antara/mcr12/jpnn)

Polres Tulungagung membongkar penangkaran ilegal satwa dilindungi yang berisi buaya muara, buaya irian, dan landak jawa.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News