Polisi Amankan 8 Tersangka Biang Keladi Kericuhan Laga Gresik United Lawan Deltras

Selasa, 21 November 2023 – 22:45 WIB
Polisi Amankan 8 Tersangka Biang Keladi  Kericuhan Laga Gresik United Lawan Deltras - JPNN.com Jatim
Konferensi pers terkait penetapan tersangka dalam kericuhan usai laga Gresik United vs Deltras. Foto: Source JPNN

jatim.jpnn.com, GRESIK - Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan suporter pascapertandingan  Gresik United dengan Deltras FC dalam lanjutan Liga 2 pada Minggu (19/11) di Stadion Gelora Joko Samudro.

Sebagai informasi, laga kedua kesebelasan tersebut berakhir ricuh lantaran suporter Gresik United tak terima timnya kalah 1-2 atas tim tamu.

Dampaknya, terjadilah bentrok yang tak terhindarkan antara penonton dan aparat. Beberapa pendukung dan polisi terpaksa dilarikan rumah sakit karena mengalami luka luka.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan penetapan sendiri dilakukan setelah pemeriksaan terhadap 15 orang bersama tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Jatim.

Dia juga menyampaikan selanjutnya dilakukan gelar perkara hingga akhirnya mengumumkan delapan orang sebagai tersangka.

Mereka ialah FJ (24) asal Desa Gapuro Gresik, JH (20) warga Kedanyang Gresik, MT (49) Desa Kebungson Gresik, dan S (26) Desa Cerme Gresik. Adapun empat tersangka lainnya masih anak di bawah umur dan saat ini sudah ditahan.

“Kami juga telah mendatangi dan olah TKP sampai membuat laporan lalu mengambil CCTV di sekitar lokasi, serta menyita barang bukti dan memeriksa saksi saksi,” ujar AKBP Panji Anom, Selasa (21/11).

Untuk barang bukti yang diamankan, lanjut dia, yaitu antara lain sebuah buah handphone, batu berbagai jenis ukuran dan bentuk, dan beberapa potongan kayu dan hasil visum pemeriksaan tenaga medis.

Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kericuhan seusai laga Gresik United vs Deltras di Stadion Gelora Joko Samudro
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News