Pria di Malang Frustasi Lalu Bunuh Diri Saat Diculik, 5 Orang Jadi Dalangnya

jatim.jpnn.com, MALANG - Polres Malang mengungkap kasus penculikan dan pemerasan seorang pria di wilayah setempat dengan menetapkan lima orang tersangka.
Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro mengatakan pengungkapan kasus itu bermula saat ditemukannya korban AG (54) yang gantung diri di sebuah rumah.
"Saat itu, polisi menemukan kejanggalan karena korban sehari-hari tidak tinggal di rumah tersebut," kata Wisnu, Jumat (18/11).
Dia menjelaskan warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen itu meninggal dunia dengan gantung diri di dalam sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol RT 02 RW 10 Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Kamis (16/11).
Menurutnya, setelah melakukan penyelidikan, personel Polres Malang menemukan fakta bahwa terdapat serangkaian tindak pidana berupa penculikan disertai kekerasan dan pemerasan terhadap korban.
Pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 17 saksi guna mengungkap kasus tersebut. Polisi akhirnya meringkus lima pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penculikan dan kekerasan terhadap korban sebelum akhirnya korban melakukan bunuh diri.
Para pelaku yang ditangkap berinisial KS (41) warga Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, SB (39) warga Desa Pandanrejo, Kecamatan Wagir, RM (50) warga Desa Sumbermanjing Wetan Kecamatan Sumbermanjing Wetan, MW (43) warga Desa Tanggung, Kecamatan Turen, dan RS (45) warga Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit.
"Peristiwa itu bermula pada Rabu (15/11) sekitar pukul 20.00 WIB. Korban dijemput dari rumahnya dan dipaksa ke rumah salah satu pelaku di Desa Tanggung, Kecamatan Turen," jelasnya.
Pria di Malang bunuh diri frustasi setelah keluarganya tidak sanggup menebusnya dengan uang senilai Rp30 juta, lima orang jadi dalangnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News