Motif Utang & Sakit Hati Terungkap dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Ubaya Angeline

Kamis, 26 Oktober 2023 – 17:05 WIB
Motif Utang & Sakit Hati Terungkap dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Ubaya Angeline - JPNN.com Jatim
Terdakwa kasus pembunuhan mahasiswi Angline, Rochmad Bagus saat mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan secara online di Pengadilan Negeri Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Keesokan harinya, pada Kamis (4/5) sekitar pukul 13.00 WIB, Roy membeli wrapping lantaran khawatir aroma jenazah Angeline menyeruak dan diketahui orang lain.

Roy lantas memasang wrapping pada sekeliling koper yang terdapat jenazah Angeline di dalam koper.

Malam harinya, pukul 22.00 WIB, saat situasi sepi, Roy meletakkan koper di bangku tengah mobil rentalnya lalu meminta tolong pada adiknya, Raka Bayu Pancawandira Nur Hidayatullah untuk mengantar dirinya.

"Terdakwa mengatakan kepada saksi Raka akan membuang berkas-berkas supaya tidak curiga kemudian terdakwa dan saksi Raka selaku supir berangkat ke arah Cangar," bebernya.

Sesampainya di tikungan Gajah Mungkur Cangar, Roy meminta adiknya menepikan kendaraan. Dia lalu menurunkan koper berisi jenazah Angeline dan menggulingkan ke arah jurang.

Setelah itu, keduanya melanjutkan perjalanan dan kembali ke indekos.

Roy lantas menuju ke Pasuruan untuk menemui orang yang bersedia menerima gadai mobil milik Angeline. Namun, telah diganti nopolnya oleh Roy supaya tidak diketahui orang lain.

Sampai di Pasuruan, Roy bertemu dengan Sugianto dan Mardi. Lalu, disepakati bahwa harga gadai mobil sebesar Rp25 juta. Namun, baru dibayarkan uang muka sebesar Rp3 juta pada Roy.

Terdakwa kasus pembunuhan mahasiswi Ubaya Angeline membenarkam seluruh dakwaan yang dibacakan JPU
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News