Motif Utang & Sakit Hati Terungkap dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Ubaya Angeline

Kamis, 26 Oktober 2023 – 17:05 WIB
Motif Utang & Sakit Hati Terungkap dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Ubaya Angeline - JPNN.com Jatim
Terdakwa kasus pembunuhan mahasiswi Angline, Rochmad Bagus saat mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan secara online di Pengadilan Negeri Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Mendengar penyataan Angeline, Roy marah sembari mendorong tubuh Angeline hingga terjatuh di kasur.

Terdakwa lantas menindih kedua lengan tangan Angeline menggunakan lutut supaya tidak dapat melakukan perlawanan.

Selanjutnya terdakwa mencekik dan menjerat leher Angeline dengan tali celana sampai lemas.

Mulut korban ditutupi dengan kaus kaki supaya tidak berteriak. Setelah itu, Roy mengikatkan tali sepatu milik Angeline di kedua tangan dan menutupi wajah dengan menggunakan bantal untuk memastikan Angeline sudah meninggal dunia.

Setelah merasa Angeline meninggal, Roy segera menjual dan menggadaikan barang-barang milik Angeline, antara lain, ponsel dan mobil Mitsubishi Xpander.

Sore harinya, Roy menjual ponsel Samsung A53 milik Angeline di konter HP di daerah rungkut senilai Rp3 juta kepada saksi Suparyono. Setelah itu, Roy kembali menunju kafenya.

Malam harinya, Roy menyewa mobil rental lalu mengambil koper berukuran besar yang berada di rumah orang tua istrinya di kawasan Penjaringan Sari, Surabaya. Roy lalu kembali ke indekos dan memasukkan jenazah Angeline ke dalam koper.

"Kemudian terdakwa berupaya mencari orang yang bersedia menerima gadai mobil korban," tuturnya.

Terdakwa kasus pembunuhan mahasiswi Ubaya Angeline membenarkam seluruh dakwaan yang dibacakan JPU
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News