Kronologi Sekdes Tewas Dibacok di Tuban, Sempat Juga Ditabrakkan Pikap
Rabu, 25 Oktober 2023 – 13:37 WIB
“Artinya, sudah direncanakan sejak awal sehingga kami akan terapkan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup dan 20 tahun penjara,” ucapnya. (faz/jpnn)
Pembunuh sekretaris desa (sekdes) di Tuban telah ditangkap dan terancam dikenakan pasal pembunuhan berencana.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News