Vaksin PMK di Kabupaten Malang Diduga Dikorupsi, Begini Penjelasan Polisi
jatim.jpnn.com, MALANG - Polres Malang mengusut dugaan tindak pidana korupsi vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) tahun anggaran 2022-2023 di kabupaten setempat.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro mengutarakan sejauh ini, pihaknya telah memeriksa dua orang saksi terkait.
Keduanya, yakni Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Malang Eko Wahyu Widodo serta bendahara disnakeswan setempat.
AKP Wahyu mengatakan dalam waktu dekat, pihaknya akan memeriksa dua saksi lainnya yang mengetahui alur anggaran vaksin PMK di wilayah Kabupaten Malang.
"Dua orang nanti dari yang mengetahui kegiatan tersebut. Setelah pemeriksaan selesai, akan kami sampaikan," ujar perwira balok tiga tersebut.
Perihal nilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi vaksin PMK di Kabupaten Malang, penyidik masih perlu melakukan beberapa proses, termasuk audit keuangan untuk membuktikan apakah korupsi tersebut berkaitan dengan suap atau pungli.
Baca Juga:
Selain itu, lanjutnya, polisi akan melibatkan Inspektorat Pemerintah Kabupaten Malang jika memang ditengarai ada indikasi tindak pidana korupsi. Polres Malang masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Pada 2022, PMK mewabah di wilayah Jawa Timur, termasuk Kabupaten Malang. Di wilayah Kabupaten Malang, puluhan ribu ternak terindikasi terpapar penyakit tersebut. Pemkab pun melakukan pemberian vaksin PMK. (antara/faz/jpnn)
Polres Malang hingga kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan melibatkan inspektorat pemkab setempat untuk mengusut dugaan korupsi vaksin PMK.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News