Terbaru: Bupati Novi Rahman Hidayat Cs Pulang ke Nganjuk

Kamis, 08 Juli 2021 – 13:56 WIB
Terbaru: Bupati Novi Rahman Hidayat Cs Pulang ke Nganjuk - JPNN.com Jatim
Bupati Novi Rahman Hidayat dan enam tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan akan segera disidangkan. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

jatim.jpnn.com, NGANJUK - Ada kabar terbaru tentang kelanjutan proses hukum kasus dugaan suap jual beli jabatan oleh Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan enam tersangka lainnya.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri telah menyerahkan pelimpahan tahap kedua atau penyerahan tersangka dan barang bukti perkara tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan pelimpahan Tahap II dilakukan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara Bupati Nganjuk dan enam tersangka lainnya lengkap atau P-21.

Setelah dinyatakan lengkap, Polri langsung menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada JPU Kejari Nganjuk untuk segera disidangkan.

"Kamis (8/7) ini, ketujuh tersangka sampai di Surabaya didampingi JPU Kejagung dan menuju ke Nganjuk lewat transportasi darat," ujar Argo.

Selama penyidikan, penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri memeriksa 49 saksi dan tiga orang di antaranya saksi ahli.

Penyidik pun telah melakukan penggeledahan serta penyitaan terhadap sejumlah uang dan dokumen.

"Selanjutnya, terhadap tujuh tersangka tersebut dilakukan penahanan oleh pihak Kejagung di rumah tahanan negara Polda Jawa Timur," tutur dia.

Ada kabar terbaru tentang kelanjutan proses hukum kasus dugaan suap jual beli jabatan oleh Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan enam tersangka lainnya.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News