Ini Sosok yang Ditangkap Kejagung di Surabaya Kemarin Lusa
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) rupanya melakukan penangkapan di Surabaya pada Sabtu (14/10).
Adapun targetnya ialah Sadikin Rusli yang merupakan tersangka baru kasus dugaan korupsi BTS 4G.
Tim penyidik juga telah menggeledah rumah Sadikin di Manyar Kertoarjo, Kelurahan Mojo, Kec. Gubeng, Surabaya, Sabtu (14/10) sekitar pukul 10.00 WIB.
Penyidik Jampidsus Kejagung lalu menetapkan Sadikin Rusli sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G pada Minggu (15/10).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidiki sedang mendalami keterkaitan Sadikin Rusli dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G.
"Apakah ada kaitannya dengan pihak BPK, itu sedang kami dalami," kata Ketut dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Keterangan lengkap mengenai penetapan tersangka Sadikin Rusli, Ketut mengatakan pihaknya akan mengumumkan pada siang ini.
Sebelum Sadikin Rusli, penyidik Jampidsus Kejagung juga menetapkan Edward Hutahaean sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan TPPU.
Kejagung bahkan sempat menggeledah rumah di Manyar Kertoarjo, Kelurahan Mojo, Kec. Gubeng, Surabaya, pada Sabtu (14/10) sekitar pukul 10.00 WIB.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News