Jawaban Anggota DPR RI Edward Tannur Soal Isu Intervensi Kasus Anaknya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Edward Tannur memastikan tidak ada intervensi dalam proses hukum yang menjerat anaknya, GRT (31).
GRT ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian perempuan asal Jawa Barat berinisial DSA (29).
“Ada berita-berita terkait intervensi dari orang tua. Saya sungguh serahkan semua," kata Edward.
"Saya tidak melakukan intervensi sebagai orang beragama dan taat hukum. Saya mau berjalan sesuai dengan aturan,” imbuhnya.
Dia menyampaikan anak pertamanya itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang merugikan orang lain tersebut.
“Menghadapi semua itu secara murni dan transparan. Itu prinsip saya. Jadi, kalau bilang intervensi atau tidak? Tidak ada intervensi,” tuturnya.
Pihaknya menyerahkan seluruhnya proses hukum sesuai dengan aturan untuk mengadili anaknya tersebut.
“Saya sebagai orang tua ikhlas dan siap menerima putusan apa pun oleh aparat hukum. Kami sudah pasrah,” ujarnya.
Berembus isu anggota DPR RI Edward Tannur melakukan intervensi atas kasus anaknya yang aniaya sang pacar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News