Anggota DPR RI Edward Tannur Pastikan Tak Ada Intervensi dalam Kasus Anaknya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Keluarga GRT (31), tersangka pelaku peganiayaan yang menyebabkan kematian perempuan asal Jawa Barat berinisial DSA (29) menyampaikan permintaan maaf kepada kelurga korban.
Permintaan maaf itu diutarakan langsung oleh ayah GRT, yakni Edward Tannur yang juga merupakan anggota DPR RI itu di Surabaya, Selasa (10/10).
“Saya sangat menyesalkan perbuatan anak saya. Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dan peyesalan yang mendalam atas meninggalnya saudari DSA,” kata Edward.
Dia tak menyangka anak pertamanya yang dikenal sebagai orang yang pendiam dan penurut itu tega mengabisi nyawa pacarnya tersebut.
“Kami sebagai orang tua tidak pernah mengajarkan anak kami untuk berbuat hal-hal yang di luar kemanusiaan untuk mencederai orang lain,” ujarnya.
Politikus dari PKB tersebut menyampaikan semua perbuatan yang telah dilakulan oleh anaknya itu juga harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Dia harus bisa mempertanggungjawabkan di mata hukum maupun Tuhan,” tutur Edward.
Dia menyatakan tidak ada intervensi yang keluarga lakukan terkait proses hukum.
Anggota DPR RI Edward Tannur menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwajib atas kasus anaknya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News