Anak Anggota DPR RI yang Aniaya Wanita Mesti Dihukum Maksimal

Senin, 09 Oktober 2023 – 18:16 WIB
Anak Anggota DPR RI yang Aniaya Wanita Mesti Dihukum Maksimal - JPNN.com Jatim
Anak DPR RI GTR (31) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap perempuan asal Jabar hingga tewas yang berinisial DSA (29). Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan mengawal kasus dugaan penganiayaan anak anggota DPR RI Gregorius Ronald Tannur.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Ratna Susianawati minta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal terhadap pelaku.

Seperti diketahui, Gregorius Ronald Tannur (31), anak anggota DPR RI Edward Tannur ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

Korbannya ialah seorang perempuan inisial DSA (29) yang sudah menjalin hubungan dengan tersangka selama lima bulan.

"Kami mendorong aparat penegak hukum agar dapat menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku karena telah dengan sengaja melakukan kekerasan hingga menyebabkan kematian pada korban," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Ratna Susianawati di Jakarta, Senin (9/10).

Ratna menyampaikan Kementerian PPPA akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut sehingga pelaku dapat dijatuhkan hukuman maksimal.

"Kementerian PPPA mengecam keras tindakan kekerasan tersebut. Kami juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya korban DSA di Surabaya," ujarnya.

Ratna Susianawati mengapresiasi atas gerak cepat penyidik Polrestabes Surabaya dalam penyelidikan dan penyidikan serta memproses lebih lanjut sehingga pelaku dengan cepat dapat ditetapkan sebagai tersangka.

Baru menjalin hubungan lima bulan dengan anak anggota DPR RI, seorang perempuan bernasib nahas. Dia tewas setelah dianiaya oleh pasangannya.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News