3 Tersangka Kasus TPPO Ditahan Kejari Jember, DIjerat Pasal Berlapis

Jumat, 06 Oktober 2023 – 10:35 WIB
3 Tersangka Kasus TPPO Ditahan Kejari Jember, DIjerat Pasal Berlapis - JPNN.com Jatim
Tiga tersangka kasus TPPO mengenakan rompi oranye di Kantor Kejari Jember yang selanjutnya akan ditahan di Lapas Kelas II-A Jember, Kamis (5/10) petang. ANTARA/HO-Kejari Jember

Korban AZ dan ID menyiapkan biaya sebesar Rp15 juta dan biaya-biaya lainnya sesuai perintah tersangka AD, bahkan salah satu korban memberikan surat tanah sebagai jaminan dan biaya lainnya kepada tersangka.

Korban lainnya ialah ACH dan PER yang harus menyiapkan biaya sebesar Rp12 juta, sedangkan korban NA dari Kecamatan Mayang diminta membayar Rp13,5 juta sebelum keberangkatan mereka ke Kamboja.

"Mereka para korban dipekerjakan sebagai scammer atau penipu di perbatasan Vietnam dan Kamboja dengan gaji Rp4,5 juta, tetapi para korban akhirnya tidak betah dan minta pulang ke Indonesia dengan bantuan pemerintah," ujarnya. (antara/mcr12/jpnn)

Kejari Jember menahan tiga tersangka kasus TPPO menyasar pekerja migran yang dipekerjakan sebagai scammer atau penipu.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News