Pemulangan Jasad Wanita yang Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR RI Ditanggung Kuasa Hukum
jatim.jpnn.com, SURABAYA - DAS, perempuan yang tewas setelah diduga dianiaya kekasihnya berinisial RT akan dimakamkan di Sukabumi, Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum korban, Dimas Yamahera saat dikonfirmasi, Kamis (5/10).
Dimas mengatakan semua biaya terkait proses pemulangan jenazah akan ditanggung oleh kuasa hukum korban.
“Dia bukan dari keluarga bercukupan, bahkan semua biaya terkait dengan proses korban, kami selaku kuasa hukum yang menaggung,” katanya.
Mirisnya, kepergian perempuan berusia 29 tahun itu meninggalkan seorang anak yang telah ditinggalkannya bertahun-tahun.
“Saudari DAS itu punya anak yang ditinggalkan hampir 12 tahun dan ternyata sekaran ibunya meninggal,” ujarnya.
Maka dari itu, pihaknya meminta keadilan. Menurutnya, selain rasa kemanusiaan yang dituntut, kasus ini juga harus diusut sampai tuntas.
Dimas mengungkapkan terduga pelaku RT ini merupakan anak dari anggota DPR RI.
Perempuan asal Jabar yang tewas usai diduga dianiaya kekasihnya berasal dari keluarga tidak mampu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News