Dokter Gadungan RS PHC Susanto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Rabu, 04 Oktober 2023 – 22:57 WIB
“Mohon keringan sekali lagi yang mulia. Pikir-pikir dulu yang mulia,” tandas Susanto.
Terdakwa masih punya waktu satu minggu usai putusan untuk mengajukan banding. Jika, tidak terdakwa menyetujui putusan tersebut. (mcr23/jpnn)
Dokter gadungan yang bekerja di klinik milik PT Pelindo Husada Citra (PHC) Susanto divonis hukuman 3,5 tahun penjara
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News