Ibu di Malang Ancam Bunuh Anaknya, Tak Terima Diceraikan Suami
jatim.jpnn.com, MALANG - Polres Malang mendapatkan laporan melalui direct message akun resminya @polresmalang_polisiadem yang berisi ancaman pembunuhan terhadap anak oleh seorang ibu di Kecamatan Bululawang.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan pihaknya sedang menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
"Kami menerima pesan dari Instagram, ada informasi ancaman pembunuhan seorang anak," kata Taufik, Selasa (3/10).
Pesan yang diterima Polres Malang dikirimkan seseorang berinisial MAB, ayah dari anak tersebut sekitar pukul 05.30 WIB. MAB saat itu berada di Kota Mojokerto untuk bekerja.
Menurutnya, laporan yang dilakukan MAB terkait ancaman pembunuhan terhadap putrinya dari sang istri berinisial RR. Setelah mendapatkan laporan itu personel Polres Malang melakukan tindakan.
Taufik selaku pihak pengelola akun Instagram yang mendapatkan informasi itu meneruskan informasi tersebut kepada Polsek Bululawang dan Bhabinkamtibmas setempat.
"Selanjutnya, kepolisian langsung bergerak mencari rumah berdasarkan informasi aduan di Instagram," ujarnya.
Petugas yang tiba di rumah RR di Desa Wandanpuro, Kecamatan Bululawang mendapatkan informasi MAB dan istrinya sedang mengalami permasalahan rumah tangga sehingga RR mengancam membunuh anaknya.
Seorang ibu di Malang mengancam akan membunuh anaknya karena tak terima diceraikan sang suami.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News