Pria di Surabaya Nekat Curi Motor Pacar yang Baru Kenal Satu Minggu
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pria bernama Kevin harus kembali mendekam di jeruji besi seusai kedapatan mencuri sepeda motor milik pacarnya yang baru dikenal sekitar satu minggu pada Juli lalu.
Kevin ternyata pernah dipenjara karena kasus yang penipuan dan penggelapan pada 2016 dan 2019. Dia juga pernah dibui pada 2017 karena curanmor.
Kapolsek Wiyung Kompol Gandi Darma menceritakan peristiwa curanmor itu bermula saat kevin dengan korban bernisial NA berkenalan melalui aplikasi di media sosial.
Saat perkenalan itu, Kevin mengaku sebagai salah satu karyawan yang berkerja di asuransi AXA Mandiri. Hal itu dibuktikan dengan kartu pegawai pengenal perusahaan itu. Namun, kartu itu yang dipakai ternyata palsu.
“Korban dan pelaku berpacaran. Hingga pada 20 Juli, pelaku dan korban bertemu di Waduk Unesa Wiyung," kata Gandi di Mapolsek Wiyung, Senin (2/10).
Untuk menuju ke lokasi, pelaku menggunakan ojek online, sementara korban mengendarai sepeda motor Honda Beat. Pelaku pun minta pacarnya supaya diantarkan ke rumah bosnya.
"Sesampainya di depan Bank Mandiri, Kevin meminta pacarnya untuk turun dan meminjam sepeda motor korban sebentar untuk pergi ke rumah bosnya," ujar Gandi.
Setelah itu, pelaku terlihat mengendarai motornya masuk ke dalam gang sebelah kiri Bank Mandiri.
Perilaku pria ini tak patut ditiru, dia nekat membawa motor milik pacarnya yang baru dikenal satu minggu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News