Pria di Surabaya Nekat Curi Motor Pacar yang Baru Kenal Satu Minggu

Setelah korban meninggu cukup lama, motornya tidak kunjung kembali dan korban juga tidak bisa dihubungi, bahkan nomor WhatsApp korban diblokir oleh pelaku.
"Dari situ, korban mendatangi Polsek untuk membuat laporan," imbuh Gandi.
Berselang beberapa minggu setelah korban membuat laporan, polisi telah mengantongi identitas pelaku dari hasil penyelidikan. Lalu pada 11 Agustus 2023, pelaku diringkus polisi.
"Dari keterangan pelaku, motor yang dicuri ini dijual secara online. Untuk selebihnya masih kami dalami,” katanya.
Pihaknya juga menginformasikan kepada masyarakat, apabila mengenal pelaku dan merasa pernah ditipu bisa segera melaporkan ke Polsek Wiyung.
“Nanti kami buatkan LP, sehingga setelah keluar dari penjara pelaku bisa diamankan kembali sehingga tidak bisa mencari korban baru," ucap Gandi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kevin dijerat Pasal 378 Jo Pasal 372 KUHP. "Pelaku terancama penjara empat tahun," tandas Gandi. b
Perilaku pria ini tak patut ditiru, dia nekat membawa motor milik pacarnya yang baru dikenal satu minggu
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News