Berkas Kasus Pembunuhan Mahasiswi Ubaya Masih P19

Kamis, 14 September 2023 – 14:09 WIB
Berkas Kasus Pembunuhan Mahasiswi Ubaya Masih P19 - JPNN.com Jatim
Korban pembunuhan Angeline Nathania disemayamkam di rumah duka Adi Jasa Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mengungkapkan berkas kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) bernama Angeline Nathania masih belum lengkap atau berstatus P-19.

Maka dari itu, Kejari Surabaya mengembalikan berkas kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya.

“Berkas A (Angeline) masih di P19,” kata Kasi Intel Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana saat dihubungi, Kamis (14/9).

Dia mengungkapkan karena masih P-19, kejaksaan meminta agar penyidik segera melengkapi kekurangan dokumen sesuai dengan petunjuk yang telah diberikan.

“Dikembalikan kepada penyidik dengan petunjuk untuk dilengkapi,” katanya.

Putu mengatakan penyidik punya waktu 14 hari untuk melengkapi kekurangan dokumen dan mengirimkan kepada kejaksaan.

Sebelumnya, mahasiswi Ubaya Angeline Nathania (21) ditemukan tewas dalam koper di Jurang Gajah Mungkur Cangar Mojokerto, Rabu (6/6). Belakangan, dia diketahui ternyata dibunuh di Surabaya.

Polrestabes Surabaya telah menetapkan laki-laki berinisial RBA (41) menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan mahasiswi semester 6 itu.

Kasus pembunuhan Angeline belum juga dimejahijaukan. Kejari Surabaya sebut berkas belum P-19
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News