Warga Bangkalan Hampir Babak Belur Tepergok Mencuri Baterai JPU

Kamis, 31 Agustus 2023 – 08:33 WIB
Warga Bangkalan Hampir Babak Belur Tepergok Mencuri Baterai JPU - JPNN.com Jatim
Kapolres Bangkalan AKBP Isman Febri Isman Jaya mengintrogasi tersangka pelaku pencurian baterai penerangan jalan umum di Bangkalan, Jawa Timur. ANTARA/HO-Polres Bangkalan

"Dia mengaku pertama kali melakukan, barang itu rencananya akan dijual ke pengepul barang bekas (loakan) seharga Rp150 hingga Rp500 ribu," katanya.

Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama maksimal sembilan tahun. (antara/mcr12/jpnn)

Pria asal Bangkalan berinisial MY hampi menjadi korban bulan-bulanan warga saat tepergok mencuri baterai JPU.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News