Pencuri Mobil Lintas Kota Dibekuk Polisi, 1 Pelaku Masih Buron

Rabu, 02 Agustus 2023 – 10:35 WIB
Pencuri Mobil Lintas Kota Dibekuk Polisi, 1 Pelaku Masih Buron - JPNN.com Jatim
Dua komplotan pencuri mobil lintas kota dibekuk Sat Reskrim Polrestabes Surabaya. Foto: Dok. Polrestabes Surabaya.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tim Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya meringkus komplotan pencuri mobil pikap yang beraksi di Jalan Tubanan Lama, Tandes. 

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan pencurian tersebut terjadi pada 15 Juli. Kemudian penangkapan pelaku dilakukan pada 26 Juli 2023.

Tim Resmob yang dipimpin Kanit AKP Cendy Andries Bastian menangkap dua dari tiga pelaku.

"Komplotan itu mencuri mobil Suzuki Carry jenis pikap S 8857 AE milik TS. Pencuriannya dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB," kata Mirzal, Rabu (2/8).

Alumni Akpol 2024 itu menyebut dua pelaku yang ditangkap ialah SM (32) warga Kalimas Baru dan AR (34) warga Gadel, Tandes Surabaya. 

Adapun satu pelaku yang masih buron ialah MU. 

"Tersangka SM bertugas sebagai eksekutor. Dia mencongkel jendela rumah korban, lalu mengambil kunci dan membawa kabur mobil,sedangkan AR membonceng SM serta memantau situasi sekitar," ujarnya. 

Sementara itu, barang bukti yang disita dalam kasus itu berupa motor Honda Vario W 4168 DS sebagai sarana, mobil Suzuki Carry pikap nopol S 8857 AE milik korban yang dicuri dan video rekaman CCTV kejadian.

Komplotan pencuri mobil lintas kota dibekuk Polrestabes Surabaya setelah beraksi di Jalan Tubanan Lama, Tandes. 
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News