BPN Jatim Pastikan Beri Sanksi Oknum yang Terlibat dalam Kasus Grha Wismilak

Sabtu, 19 Agustus 2023 – 11:01 WIB
BPN Jatim Pastikan Beri Sanksi Oknum yang Terlibat dalam Kasus Grha Wismilak - JPNN.com Jatim
Gedung Grha Wismilak di Jalan Raya Darmo nomor 36-38 Surabaya disita oleh Polda Jatim. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

“Cacatnya ialah yang dimohon itu letaknya di A, sementara SK-nya terbit untuk yang letaknya di B. Artinya, penerbitan SK itu tidak sesuai dengan tempatnya,” ucal Joharno. (mcr23/jpnn)

Sanski tegas menanti bagi oknum BPN Jatim yang terlibat dalam pemalsuan akta autentik gedung Grha Wismilak

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News