Batal ke Bromo, Gadis Bogor Dipaksa Layani Hidung Belang di Kepanjen

Rabu, 09 Agustus 2023 – 14:14 WIB
Batal ke Bromo, Gadis Bogor Dipaksa Layani Hidung Belang di Kepanjen - JPNN.com Jatim
Ilustrasi prostitusi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terbongkar di Malang. Korbannya ialah seorang wanita berinisial CR (22) asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menjelaskan petugas telah menangkap dua orang tersangka, yakni RM (20) dan JA (19) asal Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

"Kedua pelaku diamankan tim Satreskrim Polres Malang seusai menjual korban untuk dijadikan PSK di sebuah hotel," kata perwira balok dua itu, Rabu (9/8).

Menurutnya, dua orang tersebut ditangkap pada 2 Agustus 2023 di sebuah hotel wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Pelaku menawarkan korban dengan menggunakan aplikasi perpesanan tertentu dengan tarif antara Rp300 ribu hingga Rp700 ribu.

Saat menangkap tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti uang tunai Rp650 ribu dan dua buah telepon seluler.

Kedua tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut. Tersangka RM bertindak sebagai penyedia jasa, sementara JA berperan sebagai pencari pria hidung belang.

"Kedua pelaku mengaku mendapat keuntungan sejumlah Rp 50 ribu dari transaksi yang dilakukan," katanya.

Nasib nahas menimpa gadis asal Bogor. Oleh kenalannya, dia dipaksa menjadi PSK di Kepanjen, Malang. Berikut selengkapnya.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News