Dendam, Penjual Bebek di Sidoarjo Diracuni Sepupu Saat Pesta Miras

Selasa, 08 Agustus 2023 – 10:35 WIB
Dendam, Penjual Bebek di Sidoarjo Diracuni Sepupu Saat Pesta Miras - JPNN.com Jatim
Seorang pelaku pembunuhan berinisal RI saat temu media di Mapolresta Sidoarjo, Senin (7/8). ANTARA/HO-Mapolresta Sidoarjo

Beberapa saat setelah minum, korban jatuh tersungkur ke depan dan dibawa ke kamar diletakkan di atas kasur.

RI kemudian menyampaikan kepada AL, jika korban tak berdaya kemungkinan kelelahan. Kemudian dia berkata agar tubuh korban dipagari dengan ritual agar terhindar dari musibah.

“RI kemudian menyuruh AL untuk mencari bunga sekar lalu disiramkan ke badan korban dengan dalih agar besoknya sudah sadar,” bebernya.

Setelah itu, RI mengemasi bekas miras dan sejumlah barang milik korban yakni telepon seluler uang tunai Rp142.000 dan membawa motor milik korban.

"RI mengajak AL meninggalkan lokasi serta melarang bercerita peristiwa tersebut ke orang lain dengan dalih agar tidak mengalami petaka," ujarnya.

Pelaku tega merencanakan pembunuhan karena dendam sakit hati sewaktu pelaku bekerja di Jakarta sepeda motornya dijual ke korban oleh orang tua pelaku.

“Rasa jengkel dan dendam yang membuat RI merencanakan pembunuhan dengan mencampurkan bubuk potasium dan pembersih lantai ke minuman arak," ungkapnya.

RI dikenakan ancaman hukuman sesuai Pasal 340 KUHP pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun. (antara/mcr12/jpnn)

Penjual bebek di Sidoarjo diracuni saat minum arak bersama sepupunya yang dendam.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News