Kasus Mutilasi Jombang, Saksi Ungkap Hal Mencurigakan Sebelum Korban Ditemukan
jatim.jpnn.com, JOMBANG - Polisi memperdalam keterangan empat saksi terkait temuan korban mutilasi yang ditemukan di aliran sungai Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan keempat saksi itu adalah pencari ikan, Kepala Desa Japanan, warga yang lokasi rumahnya di dekat lokasi temuan serta seorang petani.
Saksi petani merupakan orang yang baru melapor mengetahui ada mobil berhenti di lokasi temuan korban beberapa hari, sebelum korban ditemukan pada Jumat (4/8).
"Tetap kami proses penyidikan. Kami panggil semua saksi dan periksa ulang," kata Aldo, Senin (7/8).
Pihaknya juga telah meningkatkan perkara ini ke penyidikan karena sudah terjadi tindak pidana dan ada korban. Selain itu, mengirimkan sampel DNA ke Laboratorium Forensik Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami mendapat sokongan personel dari Jatanras Polda Jatim dalam mengungkap kasus ini. Siapa tahu ada warga yang keluarganya hilang, dapat tes DNA di Labfor Polda Jatim," ujarnya.
Polres Jombang juga menyebarkan ciri-ciri fisik korban yakni seorang perempuan usia 25-50 tahun. Korban mempunyai ciri-ciri tinggi badan 145 centimeter sampai dengan 158 centimeter dengan kulit sawo matang.
Untuk rambut korban diketahui dari hasil pemeriksaan berwarna hitam halus dengan panjang 33 centimeter. Kaki korban bagian jempol kanan serta telapak kaki pecah-pecah, lalu perawakan korban kecil, tidak gemuk.
Saksi kasus mutilasi di Jombang mengaku sempat melihat mobil berhenti di lokasi penemuan beberapa hari, sebelum korban ditemukan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News