Update Kasus Mayat Terbungkus Karpet di Ngawi: Pelaku & Motifnya, Ternyata
jatim.jpnn.com, PONOROGO - Kasus pembunuhan warga Magetan bernama Sumiran (57) yang tewas di Tol Solo-Kertosono KM 558, Ngawi, mulai mencapai titik terang.
Pembunuhan itu terungkap setelah masyarakat melaporkan telah terjadi pertikaian antara Sumiran dengan tersangka inisial JEK (21) dan AH (16) di rumah kontrakan korban Desa Semanding, Kec. Jenangan, Ponorogo.
“Kami langsung melakukan olah TKP. Petugas menemukan bercak darah di pintu dan kamar (rumah kontrakan),”kata Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko, dikutip dari laman Polda Jatim, Jumat (7/7).
Setelah berkoordinasi dengan tim Labfor dan medis, baru ditemukan kesamaan antara identitas korban dengan mayat yang ditemukan di Tol Solo-Kertosono KM 558.
“Dari situlah, kami menangkap dua pelaku, JEK (21) dan AH (16), yang merupakan warga Kota Jambi,” ujar perwira melati dua tersebut.
Adapun kronologinya, dua pelaku berkenalan dengan korban yang menjanjikan pekerjaan melalui media sosial.
“Korban menjanjikan kerja hingga kedua pelaku jauh–jauh datang dari Jambi ke Ponorogo,” tuturnya.
Setelah beberapa waktu di Ponorogo, pelaku ternyata tak kunjung bekerja hingga timbul keributan di rumah kontrakan korban di Ponorogo.
Terkuak motif dan kronologi pembunuhan seorang pria paruh baya yang mayatnya ditemukan terbungkus karpet beberapa saat lalu. Simak!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News