Viral Aksi Penggembosan Mobil dengan Sandal Paku, Polisi Tangkap Pelaku

Selasa, 04 Juli 2023 – 16:20 WIB
Viral Aksi Penggembosan Mobil dengan Sandal Paku, Polisi Tangkap Pelaku - JPNN.com Jatim
Pelaku penggembosan ban mobil FL (41) ditangkap polisi seusai aksinya viral di media sosial. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Warga asal Krembangan Surabaya FL (41) harus kembali merasakan dinginnya sel  setelah kedapatan mencuri dengan modus menggembosi ban mobil menggunakan paku sandal.

Aksi pencurian tersebut sempat viral di media sosial dan membuat warga Surabaya resah.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan dalam menjalankan aksinya pelaku mencari sasaran secara acak di jalanan Kota Pahlawan.

Setelah membidik sasarannya, pelaku biasanya melakukan penggembosan ban sebelah kiri dengan menggunakan sandal yang telah diberi paku dari kawat payung.

“Ketika korban keluar dari mobil untuk memeriksa ban. Pelaku langsung menggasak barang-barang korban dari sebelah kanan,” kata Mirzal saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (4/7).

Menurutnya, pelaku sudah melakukan aksi sebanyak lima kali selama Mei-Juni 2023. Namun, baru ada dua laporan yang masuk atas peristiwa tersebut, yakni terjadi di Jalan Darmo Satelit dan Jalan Kapuas.

“Barang-barang yang dicuri kemudian dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Mirzal mengungkapkan setelah aksinya itu viral, korban mengetahui dirinya diburu oleh Jatanras. Untuk mengelabuhi petugas, pelaku keluar dari indekosnya lalu berpindah-pindah tempat.

Pelaku pencurian dengan penggembosan ban mobil dengan sandal pelaku diringkus polisi
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News