Bea Cukai Malang Berhentikan Truk Berisi Karung Senilai Rp1,17 Miliar, Ternyata
Selasa, 20 Juni 2023 – 17:34 WIB

Petugas Bea Cukai Malang memeriksa salah satu karung yang berisi tembakau iris ilegal yang diamankan di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (20/6). (ANTARA/HO-Humas Bea Cukai Malang)
"Dalam pemeriksaan tidak ditemukan dokumen cukai, tentunya hal ini tidak memenuhi ketentuan di bidang cukai sehingga kami lakukan penindakan," ujar Gunawan. (antara/mcr12/jpnn)
Bea Cukai Malang menggagalkan pengiriman tembakau iris ilegal dari Kedungkandang dengan perkiraan harga senilai Rp1,17 miliar.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News