DPO Curanmor Belasan TKP di Surabaya Diringkus, Pengakuannya Bikin Geleng-Geleng

Rabu, 31 Mei 2023 – 10:35 WIB
DPO Curanmor Belasan TKP di Surabaya Diringkus, Pengakuannya Bikin Geleng-Geleng - JPNN.com Jatim
DPO pelaku curanmor belasan TKP diringkus Polrestabes Surabaya. Ilustrasi foto: dok.JPNN.com

"Total ada 16 TKP dan yang terakhir di Setro Baru Utara tersebut," ujarnya.

Motif dari MH melakukan pencurian tersebut lantaran sang istri sedang hamil dan membutuhkan biaya cukup banyak untuk biaya persalinannya mendatang.

"Pengakuan pelaku mencuri untuk biaya kehidupan sehari-hari dan kebetulan istrinya sedang hamil enam bulan. Jadi sekaligus untuk membiayai anaknya lahiran nanti," ungkapnya.

Ketiga komplotan pelaku ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Demi biaya lahiran sang istri, MH melakukan pencurian motor hingga belasan kali di Surabaya.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News