Baru Maling Motor di Minimarket, SA Ditangkap dalam Hitungan Jam, Apes
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Nasib sial dialami SA warga Tenggumung, Surabaya. Pria berusia 32 tahun yang baru saja melakukan pencurian motor di Indomaret Jalan Nginden Semolo itu dalam hitungan jam tertangkap.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan pencurian itu terjadi pada Selasa (17/5) siang.
SA bersama temannya IP (DPO) mencuri motor Honda Vario W 3478 QK milik pembeli yang sedang berada di kamar mandi Indomaret.
Korban yang mgetehaui motornya hilang langsung melapor ke Polsek Sukolilo dengan bekal rekaman CCTV dari minimarket tersebut.
Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya yang kebetulan sedang berpatroli di kawasan Ngagel mendapat informasi tersebut langsung melakukan penyisiran.
“Tim kami menemukan ciri-ciri yang sama dengan pria di rekaman CCTV beserta motor yang hilang dicuri. Kedua pria tersebut kami lakukan pengejaran,” ujar Mirzal, Sabtu (2/5).
SA yang sedang menumpangi motor curiannya tampak sedang didorong dari belakang oleh IP. Kedua pelaku ternyata mengetahui sedang dibuntuti polisi.
SA dan IP mencoba melarikan diri. Kedua pelaku dikejar dari Jalan Ngagel hingga Kusuma Bangsa. Mereka sempat melawan petugas saat ditangkap.
Dalam hitungan jam, maling motor di Indomaret Jalan Nginden Semolo, Surabaya diringkus polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News