Polisi Ungkap Pelaku Pembakaran Kantor NU Sumenep, Motifnya Jengkel
jatim.jpnn.com, SUMENEP - Pelaku pembakaran kayu bangunan properti milik MWC NU Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep akhirnya terungkap.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko mengatakan berkat sinergitas yang dilakukan dengan Polda Jatim, pihaknya bisa menangkap pelaku.
“Pelaku berinisial S (51) warga Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep,” ujar Edo, Jumat (12/5).
Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan secara intensif. Sejumlah barang bukti telah disita dari penangkapan S untuk melengkapi berkas kasus pembakaran tersebut.
Dia mengungkapkan alasan pelaku melakukan hal tersebut lantaran jengkel kepada MWC NU yang mengeruk halaman depan sisi timur dengan tanah yang menutupi jalanan Dusun Tambak dan saluranirigasi.
Hal tersebut kerap membuat jalanan tersebut banjir. Pelaku mengaku sudah mengingatkan berulang-ulang kepada pihak MWC NU, tetapi tidak segera dibersihkan.
Banjir yang menggenangi jalanan tersebut membuat kegiatan S dan aktivitas warga sekitar terganggu.
“Pelaku jengkel akhirnya melakukan pembakaran dengan menggunakan ban sepeda motor bekas kemudian diisi kain/kertas, bensin, dan oli bekas,” katanya.
Pelaku pembakaran kayu bangunan di MWC NU Sumenep merasa jengkel karena halaman depan sisi timur dikeruk sehingga banjir.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News