3 Pengedar Sabu-Sabu di Wilayah Timur Diringkus BNN Tulungagung

Kamis, 11 Mei 2023 – 15:33 WIB
3 Pengedar Sabu-Sabu di Wilayah Timur Diringkus BNN Tulungagung - JPNN.com Jatim
BNN Tulungagung merilis hasil ungkap peredaran narkotika jenis sabu, Rabu (10/5). ANTARA/HO-JP

Petugas menyita 9,05 gram sabu-sabu dari 20 poket beserta alat isap, sedangkan dari MY menyita 0,22 gram sabu-sabu dan alat isapnya.

Ketiganya dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 1 UU RI tahun 35 tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.

Ketiga pelaku merupakan jaringan peredaran narkotika di Tulungagung wilayah timur.

Terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung AKP Didik Riyanto menyatakan tersangka tidak ada kaitan dengan jaringan lapas.

"Dari hasil penyelidikan untuk perkara ini tidak ada (jaringan lapas, red)," tutur dia.

Namun, pihaknya bakal terus melakukan pengembangan kasus ini, untuk mengungkap peredaran gelap narkoba sampai ke akar-akarnya. (antara/mcr12/jpnn)

BNN Tulungagung membekuk tiga pengedar sabu-sabu yang kerap beroperasi di wilayah timur.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News