Pencuri Tak Bersyukur, Sudah Diampuni Kembali Berulah, Rasakan Akibatnya

Jumat, 28 April 2023 – 10:42 WIB
Pencuri Tak Bersyukur, Sudah Diampuni Kembali Berulah, Rasakan Akibatnya - JPNN.com Jatim
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga (ketiga kiri) bersama Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto (ketiga kanan) pada saat menunjukkan barang bukti terkait kasus pencurian, di Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, Kamis (27/4). ANTARA/Vicki Febrianto.

jatim.jpnn.com, MALANG - Polresta Malang Kota menangkap pelaku pencurian yang beraksi saat masa libur perayaan Hari Raya Idulfitri 1444 H di wilayah setempat.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengatakan pelakunya berinisial LN (33). Dia mencuri di salah satu kafe Kota Malang pada 20 April saat ditinggal pemiliknya mudik Lebaran.

"Pencurian ini ramai dengan istilah pencurian rumah kosong. Memang dalam hal ini, kafe yang ditinggalkan penghuninya saat mudik Lebaran," ujar Bayu.

Dia menjelaskan setelah rekaman CCTV pencurian yang dilakukan LN viral di media sosial, Polsek Klojen menyelidikinya dan mengungkap pelaku.

"Polsek Klojen dalam waktu kurang dari satu minggu berhasil mengungkap perkara tersebut," katanya.

Kapolsek Klojen Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto mengatakan lokasi pencurian itu terjadi kurang lebih pukul 05.20 WIB.

Tersangka yang merupakan warga Kota Probolinggo itu ditangkap saat berada di wilayah Kecamatan Lowokwaru. Saat ditangkap, pelaku diduga akan melakukan aksi pencurian lain.

Tersangka pada 2019 pernah melakukan sejumlah perbuatan pidana di wilayah Kecamatan Lowokwaru, Blimbing, Kota Malang, dan di malang Raya. Namun, dia mendapatkan restorative justice.

Pelaku pencurian yang kerap beraksi di Malang ditangkap kembali setelah mencuri di sebuah kafe saat libur lebaran.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News