Pencuri Tak Bersyukur, Sudah Diampuni Kembali Berulah, Rasakan Akibatnya

Jumat, 28 April 2023 – 10:42 WIB
Pencuri Tak Bersyukur, Sudah Diampuni Kembali Berulah, Rasakan Akibatnya - JPNN.com Jatim
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga (ketiga kiri) bersama Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto (ketiga kanan) pada saat menunjukkan barang bukti terkait kasus pencurian, di Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, Kamis (27/4). ANTARA/Vicki Febrianto.

"Yang terakhir ini sudah menjadikan perbuatannya berulang-ulang. Oleh karena itu, kami melakukan penegakan hukum," ucapnya.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan kesehatan karena dalam kondisi sakit.

Pihak kepolisian melakukan screening untuk mengantisipasi pelaku terpapar virus Corona yang saat ini dilaporkan sedang mengalami peningkatan, khususnya di Kota Malang.

Penyidik dari Polsek Klojen juga masih melakukan pendalaman terkait motif dan modus operandi yang dilakukan tersangka pada saat beraksi pada sebuah kafe yang ditinggalkan pemiliknya itu pada masa libur Lebaran 2023.

Sejumlah barang bukti disita berupa satu buah telepon genggam hasil pencurian yang dipergunakan tersangka, pisau daging yang dipergunakan untuk membuka brankas, sisa uang hasil aksi pencurian tersebut dan rekaman CCTV.

"Kami juga mengamankan sisa uang yang diambil pelaku. Pada saat itu, di dalam brankas terdapat uang sebesar Rp3,2 juta," tuturnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun. (antara/mcr12/jpnn)

Pelaku pencurian yang kerap beraksi di Malang ditangkap kembali setelah mencuri di sebuah kafe saat libur lebaran.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News