Pencuri Tak Bersyukur, Sudah Diampuni Kembali Berulah, Rasakan Akibatnya
![Pencuri Tak Bersyukur, Sudah Diampuni Kembali Berulah, Rasakan Akibatnya - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/04/28/kasat-reskrim-polresta-malang-kota-kompol-bayu-febrianto-pra-vkxb.jpg)
"Yang terakhir ini sudah menjadikan perbuatannya berulang-ulang. Oleh karena itu, kami melakukan penegakan hukum," ucapnya.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan kesehatan karena dalam kondisi sakit.
Pihak kepolisian melakukan screening untuk mengantisipasi pelaku terpapar virus Corona yang saat ini dilaporkan sedang mengalami peningkatan, khususnya di Kota Malang.
Penyidik dari Polsek Klojen juga masih melakukan pendalaman terkait motif dan modus operandi yang dilakukan tersangka pada saat beraksi pada sebuah kafe yang ditinggalkan pemiliknya itu pada masa libur Lebaran 2023.
Sejumlah barang bukti disita berupa satu buah telepon genggam hasil pencurian yang dipergunakan tersangka, pisau daging yang dipergunakan untuk membuka brankas, sisa uang hasil aksi pencurian tersebut dan rekaman CCTV.
"Kami juga mengamankan sisa uang yang diambil pelaku. Pada saat itu, di dalam brankas terdapat uang sebesar Rp3,2 juta," tuturnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun. (antara/mcr12/jpnn)
Pelaku pencurian yang kerap beraksi di Malang ditangkap kembali setelah mencuri di sebuah kafe saat libur lebaran.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News