Dalam 5 Jam, Polisi Temukan Motor Warga Tanjungsari yang Hilang Dicuri

Jumat, 24 Maret 2023 – 16:57 WIB
Dalam 5 Jam, Polisi Temukan Motor Warga Tanjungsari yang Hilang Dicuri - JPNN.com Jatim
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Herlina saat menyerahkan motor milik korban usai dicuri. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya mereka disangkakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (ranmor).

“Ancaman hukuman lima tahun penjara,” ucap Herlina. (mcr23/jpnn)

Ekspresi bahagia warga Tanjungsari tampak setelah motor yang dicuri ditemukan dalam waktu lima jam.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News