Giliran Kepala BPKAD Bangkalan Diperiksa KPK

Jumat, 24 Maret 2023 – 17:45 WIB
Giliran Kepala BPKAD Bangkalan Diperiksa KPK - JPNN.com Jatim
KPK memanggil Kepala BPKAD Bangkalan terkait dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan di pemkab setempat. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Dalam kurun waktu 2019-2022, Pemkab Bangkalan atas perintah tersangka RALAI membuka formasi seleksi pada beberapa posisi di tingkat jabatan pimpinan tinggi (JPT), termasuk promosi jabatan untuk eselon III dan IV.

"Melalui orang kepercayaannya, tersangka RALAI kemudian meminta uang pada setiap ASN yang berkeinginan untuk bisa dinyatakan terpilih dan lulus dalam seleksi jabatan tersebut," ujar Firli.

ASN yang mengajukan diri dan sepakat untuk memberikan sejumlah uang sehingga dipilih dan dinyatakan lulus oleh Bupati Bangkalan RALAI, yaitu AEL, WY, AM, HJ, dan SH.

"Mengenai besaran fee, bervariasi sesuai dengan posisi jabatan yang diinginkan," ucap Firli. (antara/faz/jpnn)

KPK terus memanggil sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Bangkalan untuk menjadi saksi kasus yang melibatkan Bupati nonaktif RALAI.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News