Giliran Kepala BPKAD Bangkalan Diperiksa KPK
Dalam kurun waktu 2019-2022, Pemkab Bangkalan atas perintah tersangka RALAI membuka formasi seleksi pada beberapa posisi di tingkat jabatan pimpinan tinggi (JPT), termasuk promosi jabatan untuk eselon III dan IV.
"Melalui orang kepercayaannya, tersangka RALAI kemudian meminta uang pada setiap ASN yang berkeinginan untuk bisa dinyatakan terpilih dan lulus dalam seleksi jabatan tersebut," ujar Firli.
ASN yang mengajukan diri dan sepakat untuk memberikan sejumlah uang sehingga dipilih dan dinyatakan lulus oleh Bupati Bangkalan RALAI, yaitu AEL, WY, AM, HJ, dan SH.
"Mengenai besaran fee, bervariasi sesuai dengan posisi jabatan yang diinginkan," ucap Firli. (antara/faz/jpnn)
KPK terus memanggil sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Bangkalan untuk menjadi saksi kasus yang melibatkan Bupati nonaktif RALAI.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News