Pelaku Pembuangan Bayi di Tulungagung Terungkap, Suami Kades di Blitar

Rabu, 22 Maret 2023 – 12:21 WIB
Pelaku Pembuangan Bayi di Tulungagung Terungkap, Suami Kades di Blitar - JPNN.com Jatim
Ilustrasi Penemuan mayat bayi. ANTARA/HO-Polres Kuansing

jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Suami dari seorang kepala desa di Kabupaten Blitar yang diidentifikasi sebagai pelaku pembuangan bayi di tepi jalan raya Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Tulungagung ditangkap polisi.

Pria berinisial RY (45) asal Wonodadi, Blitar itu ditangkap pada Senin (20/3) malam, setelah dicurigai keterangannya sebagai saksi penemuan bayi dalam kardus tersebut.

"Pelaku ini awalnya saksi utama dalam kasus ini. Dia mengaku menemukan bayi dibuang di pinggir jalan, lalu melaporkan ke polisi," kata Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohamad Anshori, Selasa (21/3).

Selain RY, polisi juga menangkap wanita muda berinisial WY (30) yang diidentifikasi sebagai ibu si bayi tersebut. Perempuan itu belakangan diketahui sebagai selingkuhan pelaku.

Hubungan terlarang RY dengan WY selama hampir setahun terakhir membuat janda muda asal Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Tulungagung itu hamil dan melahirkan bayi prematur.

Diduga, RY dan WY malu dengan anak hasil hubungan terlarang tersebut. RY juga tidak bersedia menikahi WY karena statusnya sudah beristri.

"Kedua pelaku merancang skenario membuang bayi hasil hubungan gelap tersebut dan seolah menemukan di pinggir jalan. Ini terungkap setelah penyidik mempelajari keterangan saksi yang tidak konsisten saat pemeriksaan di Polsek Ngantru," ungkapnya.

Setelah dilakukan interogasi ulang dan berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, akhirnya RY dan WY akhirnya mengakui merekayasa kejadian penemuan bayi tersebut.

Pelaku pembuangan bayi di Tulungagung ternyata suami dari kades di Blitar yang selingkuh dengan wanita berusia 20 tahun.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News