Polisi Telusuri Mobil & Jam Tangan Milaran Rupiah Wahyu Kenzo, 2 Saksi Bakal Diperiksa
jatim.jpnn.com, MALANG - Keberadaan aset milik tersangka penipuan investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo berupa mobil dan jam tangan mewah senilai miliaran rupiah sedang ditelusuri pihak kepolisian.
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengatakan berdasarkan informasi yang dimiliki penyidik, ada sejumlah kendaraan dan jam tangan mewah yang digadaikan dan dijual tersangka kepada seseorang.
"Dari hasil pemeriksaan tambahan terhadap Wahyu Kenzo, ada beberapa unit sports car atau mobil dan jam tangan mewah yang sudah digadaikan serta dijual kepada seseorang," kata Budi, Kamis (16/3).
Pihaknya bakal memanggil dua orang saksi berinisial FS dan RS yang merupakan pemilik showroom atau tempat penjualan kendaraan mewah di luar wilayah Jawa Timur.
Menurut dia, ada sejumlah kendaraan mewah yang saat ini sedang ditelusuri penyidik seperti Rolls-Royce, Ferrari, Lamborghini, dan Mercedes-Benz G63. Kemudian jam tangan mewah yang bernilai miliaran rupiah.
"(Untuk jam tangan mewah) bisa berkisar Rp14 miliar, kemudian kendaraan mewah berkisar Rp8 miliar," ungkapnya.
Dia menambahkan dua orang saksi yakni FS dan RS tersebut rencananya diperiksa di Polresta Malang Kota pada Senin (21/3). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri sejumlah aset yang dimiliki oleh tersangka Wahyu Kenzo.
"Akan kami lakukan pemeriksaan pada Senin depan," ujarnya.
Dua saksi berinisial FS dan RS bakal diperiksa untuk menelusuri keberadaan aset berupa mobil dan jam tangan mewah senilai miliaran rupiah milik Wahyu Kenzo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News