Diduga Maling, Kuli Bangunan Dikeroyok Hingga Tewas, 4 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 16 Maret 2023 – 17:44 WIB
Diduga Maling, Kuli Bangunan Dikeroyok Hingga Tewas, 4 Orang Jadi Tersangka - JPNN.com Jatim
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Herlina (Tengah) bersama Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Wicaksono (kanan) saat menunjukan barang bukti. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Ketika dua satpam tersebut mencoba mengamankan korban untuk keluar halaman, mereka justru mendapatkan perlawanan sehingga korban dikeroyok.

“Setelah korban tidak berdaya, pelaku memborgol kedua tangan korban dengan mengikat kedua tangan dan kaki korban sampai meninggal dunia,” tuturnya.

Dari kasus itu, polisi menyita barang bukti, antara lain, satu buah borgol besi, dua utas tali rafia, dua set celana baju, satu gulung rafia abu-abu, dan satu handphone merek Infinix biru berisi video rekaman.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) ke 3 KUHP (tentang Pengeroyokan) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ucap Herlina. (mcr23/jpnn)

Sebanyak empat orang ditetapkan tersangka setelah melakukan pengeroyokan yang menyebabkan kuli bangunan terduga maling tewas.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News