Belasan Pelaku Pengeroyokan di Ringroad Tuban Ditangkap, 3 Orang Jadi Tersangka
jatim.jpnn.com, TUBAN - Sebanyak 13 pelaku pengeroyokan terhadap SM (17) di jalur lingkar selatan atau ringroad Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Dari 13 orang tersebut, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka yang salah satunya di bawah umur.
Mereka ialah DF (16) asal Kecamatan Semanding, RG (18) dan NF (21) warga Kecamatan Tuban.
Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya menjelaskan kejadian itu bermula saat beberapa kelompok pemuda melakukan aksi balap liar pada Selasa (7/2) pukul 01.00 WIB.
Tak lama kemudian salah satu kelompok pemuda yang sedang nongkrong tersinggung, lalu melakukan pengeroyokan.
"Setelah kurang lebih dua minggu penyelidikan pelaku kami tangkap,” kata Rahman saat konferensi pers, Rabu (1/3).
Pelaku mengeroyok korban dengan cara memukul dan membacok hingga menyebabkan luka pada bagian punggung dan kepala.
"Korban ada beberapa luka di bagian punggung dan di kepala akibat pukulan dan senjata tajam, kondisi korban saat ini sudah sehat, tidak sampai luka yang fatal,” ujarnya.
3 pelaku pengeroyokan di ringroad Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban ditangkap, salah satunya di bawah umur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News