Komplotan Maling Rampok Truk Bermuatan Rokok Senilai Rp2,8 Miliar

Kamis, 16 Maret 2023 – 11:32 WIB
Komplotan Maling Rampok Truk Bermuatan Rokok Senilai Rp2,8 Miliar - JPNN.com Jatim
Para tersangka dan barang bukti saat di hadirkan di Mapolres Ponorogo (ANTARA/HO - SDP)

Aksi perampokan dilakukan di jalan raya Ponorogo-Trenggalek, tepatnya di wilayah Kecamatan Sawoo, Ponorogo.

Pelaku mencegat truk tersebut. Setelah berhasil membekap sang sopir, para pelaku membawa kendaraan tersebut menuju daerah Jawa Barat.

Selain itu, mereka juga menggunakan alat pengacau GPS untuk mengelabui pemilik pabrik rokok.

Sesampainya di daerah Kota Banjarnegara, Jawa Barat para pelaku meninggalkan sopir di pinggir jalan.

Untuk truknya, dibawa ke Kabupaten Purworejo. Di sana mereka menurunkan barang bawaan berupa rokok untuk dijual kepada penadah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara. (antara/mcr12/jpnn)

Tiga dari lima komplotan perampok truk bermuatan rokok senilai Rp2,8 miliar ditangkap setelah hampir buron sebulan di wilayah Jakarta.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News