12 Orang Jadi Tersangka Pelemparan Batu Rombongan Peziarah, Pelaku Salah Sasaran
![12 Orang Jadi Tersangka Pelemparan Batu Rombongan Peziarah, Pelaku Salah Sasaran - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/03/16/polisi-mentapkan-12-tersangka-dalam-peristiwa-pelemparan-bat-3naa.jpg)
jatim.jpnn.com, TRENGGALEK - Sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka saat peristiwa pelemparan batu terhadap kendaraan rombongan ziarah wali di Kabupaten Ponorogo. Dalam kejadian itu membuat sejumlah korban mengalami luka-luka.
Wakapolres Trenggalek Kompol Sunardi mengatakan dalam kejadian itu otak atau penggerak pelemparan batu dua orang, yakni EK dan MBR.
"Yang melakukan perusakan ada sepuluh orang, yakni FA, ASH. MYF, MFU dan MSF, sedangkan lima lainnya masih anak-anak atau dibawah umur," kata Sunardi, Selasa (14/3).
Dia menjelaskan pelemparan batu rombongan ziarah wali itu terjadi pada Minggu (5/3) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Raya Trenggalek-Ponorogo tepatnya di KM 9 masuk Desa Jambu, Kecamatan Tugu.
Saat itu, rombongan korban dalam perjalan pulang setelah melakukan ziarah wali di Kabupaten Ponorogo dengan menumpang empat unit kendaraan mini bus. Dari sejumlah kendaraan tersebut, dua diantaranya menjadi korban pelemparan.
Lemparan batu tersebut mengenai salah satu pengemudi rombongan hingga tak sadarkan diri.
Mobil pun oleng hingga terperosok masuk ke dalam sungai. Demikian pula satu kendaraan lainnya bernasib tak jauh berbeda rusak berat akibat lemparan batu dan sejumlah penumpang mengalami luka-luka.
Diketahui, terduga para pelaku ini salah sasaran dan mengira iring-iringan kendaraan tersebut adalah rombongan dari perguruan pencak silat lain yang baru saja mengikuti acara di Madiun.
12 tersangka yang melakukan pelemparan kepada rombongan peziarah di Trenggalek adalah salah sasaran.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News