PT GBE Siapkan 2 Pengajuan PKPU ke PN Surabaya, Optimistis Menang
Perusahaannya terpaksa menempuh upaya PKPU lantaran proses penagihan utang kepada berbagai perusahaan tersebut secara damai dalam kurun tiga setengah tahun mengalami jalan buntu.
"Perusahaan kami punya kewajiban pembayaran utang kepada bank. Dalam kondisi seperti ini kami harus terus-menerus membayarkan bunga bank dalam hitungan yang tak sedikit per bulannya," bebernya.
Sebetulnya, kata dia, apabila ada itikad baik dari perusahaan-perusahaan tersebut untuk memenuhi kewajiban pembayaran utangnya maka PT GBE tidak akan meneruskannya ke jalur hukum.
"Pada pengajuan PKPU ini tidak ada niatan kami mempailitkan perusahaan termohon, hanya meminta kewajiban utang dibayarkan. Ketika terjadi upaya damai sudah pasti kami membuka diri, dengan catatan ada kejelasan dari perusahaan termohon memenuhi kewajiban pembayaran utang," tutur Muhaimin. (antara/mcr12/jpnn)
PT GBE bajal menyiapkan dua permohonan PKPU ke Pengadilan Niaga PN Surabaya kepada dua perusahaan PT CFK dan PT Esterna.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News