Polisi Sebut Ada 3 Oknum yang Lakukan Kekerasan Anak di Selter ABH
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kasus penganiayaan yang dialami anak 17 tahun di selter yang dikelola Pemerintah Kota Surabaya masih diselidiki kepolisian.
Polrestabes Surabaya hingga kini masih mengumpulkan bukti tambahan terkait kasus tersebut.
"Masih proses penyelidikan (pengumpulan bukti lain), mohon waktu," kata Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari, Minggu (5/3).
Pihaknya sudah memperoleh keterangan dari saksi pelapor terkait kejadian itu. Namun, polisi bakal mencari saksi lain untuk mengumpulkan fakta tambahan.
"Kami mencari saksi lainnya dan memeriksakan korban ke psikolog, menunggu hasil visum. (Korban) dalam kondisi baik," ujarnya.
Wulan menyebut terdapat tiga oknum petugas yang diduga melakukan kekerasan kepada korban. Untuk status mereka bukan aparatur sipil negara (ASN), tetapi pegawai kontrak atau tenaga alih daya.
Kemunculan kasus ini berawal dari pelaporan Surabaya Children Crisis Center (SCCC) kepada Polrestabes Surabaya terkait dugaan kekerasan di selter milik pemkot.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang mendengar dugaan kekerasan itu langsung memberikan sanksi berat kepada terduga pelaku jika terbukti benar melakukan kekerasan. (antara/mcr12/jpnn)
Kasus penganiayaan anak di selter ABH masih dalam proses pengumpulan bukti untuk menentukan tersangka.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News