Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Anak di Selter ABH
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polisi menyelidiki kasus penganiayaan terhadap anak berhubungan dengan hukum (ABH) di selter oleh anggota Linmas.
“Nggih (iya) laporan baru turun ke unit PPA dan kami lakukan penyelidikan,” kata Kasubnit PPA Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari, Jumat (3/3).
Hingga saat ini, kata Wulan, pihaknya sudah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan interogasi awal terhadap korban.
“Cek TKP sama introgasi awal korban,” ujar perwira balok satu itu.
Di sisi lain, satu dari tiga anggota Linmas yang diduga melakukan penganiayaan telah diberhentikan dari pekerjaan atau dipecat, sementara dua lainnya masih dalam proses penyelidikan Pemkot Surabaya.
Sebelumnya, lembaga Surabaya Children Crisis Center (SCCC) melaporkan terjadinya tindak kekerasan kepada anak yang terjadi di selter ABH ke Polrestabes Surabaya.
Laporan dibuat pada 1 Maret 2023 dengan tanda bukti lapor nomor TLB/B/238/III/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
Bentuk penganiayaan yang dilakukan kepada anak itu, antara lain, dipaksa merayap di atas paving sehingga menyebabkan tangannya terluka.
Polisi mengusut dugaan serangkaian penganiayaan terhadap anak di selter ABH yang dilakukan oleh anggota Linmas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News